Upaya mewujudkan kesetaraan gender telah lama dilakukan di Indonesia, baik oleh organisasi masyarakat sipil maupun pemerintah melalui berbagai kebijakan. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pemerintah daerah juga aktif mendorong kebijakan inklusif melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2 DIY). Namun, kesetaraan gender di dunia kerja masih menghadapi tantangan, terutama akibat kuatnya stereotip terhadap perempuan dan ideologi patriarki yang masih tertanam dalam sistem kerja.
Dalam diskusi yang digelar pada Kamis, 5 Maret 2026, Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, bersama Ketua SOREC Fisipol UGM, A. B. Widyanta, menyoroti akar ketimpangan gender yang berawal dari stereotip terhadap perempuan. Stereotip tersebut, menurut Erlina, sering digeneralisasi dan membentuk pola pikir yang kemudian melahirkan praktik diskriminatif di lingkungan kerja.
Erlina dan AB menekankan bahwa kesetaraan gender merupakan prasyarat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan kohesif. Upaya mewujudkannya tidak hanya menjadi tanggung jawab perempuan, tetapi juga laki-laki, melalui penghapusan stereotip dan pembangunan kesadaran kolektif. Sebagai langkah konkret, DP3AP2 DIY terus mengampanyekan kesetaraan gender sekaligus menyediakan fasilitas ramah gender, seperti ruang laktasi dan sarana pendukung kebutuhan perempuan di kantor-kantor dinas. Meski kerap dipersepsikan sebagai bentuk pengistimewaan perempuan, kebijakan ini justru menekankan prinsip keadilan yang kontekstual. “Adil tidak berarti sama, karena perempuan terkadang memiliki kebutuhan yang berbeda dengan laki-laki,” ujar Erlina.
Meski demikian, bias gender masih kerap muncul, termasuk dalam proses rekrutmen kerja. Salah satu contohnya adalah pembatasan perempuan dalam pekerjaan seperti pengemudi becak listrik, yang didasarkan pada asumsi fisik semata. Padahal, menurut Erlina, perkembangan teknologi telah mengurangi ketergantungan pada kekuatan fisik, sehingga peluang bagi perempuan dapat lebih terbuka. Bahkan, terdapat potensi kebutuhan pasar bagi pengemudi perempuan, terutama untuk memberikan rasa aman bagi penumpang perempuan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Erlina dan Widyanta mendorong adanya afirmasi dan intervensi kebijakan, seperti tambahan kuota rekrutmen bagi perempuan serta pengesahan kebijakan berbasis kebutuhan gender. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi beban ganda yang kerap dialami perempuan. Pada akhirnya, keduanya sepakat bahwa tidak ada solusi tunggal dalam mewujudkan kesetaraan gender di dunia kerja. Diperlukan upaya kolektif dan berkelanjutan dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan inklusif.

